Layanan Tiket Pesawat Murah, Booking dan Cetak Sendiri Tiketnya

CARA MUDAH BERBISNIS TIKET PESAWAT

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Sabtu, 18 Februari 2012

Angie, Jadilah "Whistle Blower"


Anggota Badan Angaran DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, meninggalkan Gedung Komisi Pemberanatasan Korupsi, Jakarta, Jumat (21/10/2011). Ia kembali diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang yang dilakukan Muhammad Nazaruddin.


JAKARTA, Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, Angelina Sondakh, yang juga politisi Partai Demokrat, diminta bersikap terbuka. Angie, demikian Angelina biasa disapa, diminta untuk mengungkapkan segala hal yang diketahuinya di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Kalau memang indikasi keterlibatan Angie kuat, saya menganjurkan alangkah jauh lebih baik apabila rekan Angie bersedia untuk menjadi whistle blower (pengungkap kasus), bahkan justice collaborator (pelaku yang bersedia bekerja sama demi penuntasan kasus). Bagaimanapun, Angie masih muda dan betapapun pahitnya persoalan yang dihadapi, tentu hari esok yang lebih baik masih dapat diraih," imbau anggota Fraksi Partai Demokrat di Parlemen, Didi Irawadi Syamsuddin, kepada Kompas.com, Jumat (17/2/2012).

Didi menegaskan, penggunaan hak ingkar tak akan banyak menolong Angie. Hal ini setidaknya terlihat dari kesaksian-kesaksian Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis di persidangan M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor.

Angie, menurut Didi, tak mudah untuk mengelak. Kesaksian bahwa dia tak mengetahui kesaksian yang disampaikan Mindo dan Yulianis tak akan banyak memengaruhi penyidikan perkara tersebut.

"Dalam pengusutan kasus, yang dikejar bukan sekadar pengakuan, melainkan juga bukti-bukti dan data-data lain. Tentu satu sama lain akan di-cross check (diuji silang), dihubungkan kemudian dengan bukti-bukti, fakta-fakta hukum yang ada. Dengan demikian, nanti akan terlihat ada atau tidaknya kaitan antara fakta-fakta, bukti-bukti, dan lainnya," kata Didi.

Dalam kesaksiannya di persidangan Nazar, Rabu (15/2/2012), Angie antara lain mengaku tak pernah berhubungan dengan saksi lain dalam kasus ini, Mindo, melalui Blackberry Messenger (BBM). Angelina juga mengaku tak pernah memiliki Blackberry hingga tahun 2010.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk Mindo, terungkap adanya percakapan dengan Angie melalui BBM. Percakapan itu antara lain berupa permintaan uang kepada Mindo memakai sejumlah istilah, seperti "apel malang" untuk uang rupiah dan "apel washington" untuk dollar Amerika Serikat. Dalam persidangan, Angie membantah pernah berkomunikasi dengan Mindo melalui BBM.

"Saya baru pake BB (Blackberry) akhir tahun 2010," ujar Angie saat Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih menanyakan apakah dia pernah mengundang Mindo untuk datang ke acara keluarga melalui BBM.

Saat ditanya lebih lanjut, Angelina menjawab, "Tidak, Yang Mulia."

(kompas.com)

Tidak ada komentar: