Layanan Tiket Pesawat Murah, Booking dan Cetak Sendiri Tiketnya

CARA MUDAH BERBISNIS TIKET PESAWAT

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Jumat, 23 Maret 2012

Penyebab Kambuhnya Pasien Gangguan Jiwa


Gangguan jiwa termasuk dalam penyakit yang statusnya sama dengan penyakit lain yang bisa diobati dan disembuhkan. Pada banyak kasus, pasien gangguan jiwa secara medis dinyatakan sembuh dan dikembalikan kepada keluarganya. Namun, dalam beberapa bulan mengalami kekambuhan.

Kekambuhan kembali mantan penderita gangguan jiwa sebagian besar disebabkan oleh kurangnya perhatian dari lingkungan dan bahkan keluarga sendiri sehingga berakibat pada lambatnya proses penyembuhan. Hal itu diungkapkan dr. Eniarti M.Sc. Sp.Kj, Direktur Medik dan Keperawatan RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang, Jateng.

"Belakangan ini pandangan masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa selalu diidentikkan dengan sebutan orang gila yang dianggap sebagai suatu masalah yang negatif dan mengancam. Itu mindset yang salah," terangnya, Selasa (20/3/21012).

Akibat pola pikir yang keliru di masyarakat,  banyak keluarga pasien penyakit jiwa yang tidak mau menerima anggota keluarganya setelah sembuh secara medis. Akhirnya, penyakit pasien kambuh dan terpaksa dirawat kembali ke rumah sakit.

"Jadi, perhatian positif dari keluarga dan lingkungan sangat dibutuhnkan para mantan penderita gangguan jiwa, bagaimana mereka menerima kembali dengan baik mantan penderita gangguan jiwa, keluarga dan masyarakat sekitar harus memperlakukan mereka secara manusiawi, kasih sayang, diajak melakukan aktivitas sehari-hari dan lain-lain," tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berupaya memberikan pendidikan bagi keluarga dan masyarakat terkait hal tersebut, antara lain dengan mengunjungi keluarga pasien  sebelum pasien dipulangkan. Dalam home visist tersebut, tim khusus dari RSJ akan memberikan penjelasan pasca kesembuhan penderitan gangguan jiwa. Pihaknya juga terus bekerjasama dengan puskesmas-puskesmas maupun balai pengobatan yang ada untuk melakukan pengawasan. 

Tidak ada komentar: