Layanan Tiket Pesawat Murah, Booking dan Cetak Sendiri Tiketnya

CARA MUDAH BERBISNIS TIKET PESAWAT

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Sabtu, 18 Mei 2013

Maharany Mengaku Diajak Berhubungan Intim oleh Fathanah

Maharany Mengaku Diajak Berhubungan Intim oleh Fathanah
Maharani Suciyono (kiri) menjadi saksi bersama dua penyidik KPK Amir Arif (kanan) dan Dian Andi dalam persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013). Mereka dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Maharany Suciyono mengaku diajak berhubungan intim oleh Ahmad Fathanah. Untuk itulah Maharany menerima uang Rp 10 juta dari orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tersebut.

Mulanya Maharany mengaku tidak tahu untuk keperluan apa Fathanah memberikannya uang Rp 10 juta. "Tidak tahu untuk keperluan apanya, saya dikasih uang Rp 10 juta," ujar Maharany dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/5/2013), saat ditanya tim jaksa penuntut umum KPK. Maharany diperiksa sebagai saksi untuk dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Tim jaksa KPK kembali mendesak Maharany mengenai alasan pemberian uang itu. Gadis berambut panjang ini pun menjawab kalau uang Rp 10 juta itu diberikan kepadanya sebagai imbalan karena telah menemani Fathanah.

"Untuk menemani Pak Ahmad," ucap Maharany.

Sejenak, tim jaksa KPK terdiam. Ketua Tim Jaksa KPK M Rum kemudian mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Maharany yang dibuat saat proses penyidikan di KPK.

"Mohon untuk konfirmasi di poin enam BAP, saksi sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Benarkah diajak berhubungan intim?" tanya Jaksa Rum kepada Maharany.

Atas pertanyaan itu, Maharany pun mengakuinya. Dia mengaku kalau uang Rp 10 juta itu diterimanya setelah diajak Fathanah berhubungan intim.

"Iya," jawabnya singkat.

Maharany ikut ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Januari 2013 saat tengah bersama Fathanah di Hotel Le Meridien Jakarta. Tim penyidik KPK menemukan uang Rp 10 juta di dompet Maharany.

Uang itu diduga bagian dari uang suap Rp 1 miliar yang diterima Luthfi melalui Fathanah. Menurut Maharany, saat bertemu di Hotel Le Meridien, Fathanah memberikannya uang Rp 10 juta. Maharany mengaku kenal dengan Fathanah sehari sebelum pertemuan di Le Meridien tersebut.

"Saya sedang di salah satu mal di Jakarta, sedang makan siang. Ada Pak Ahmad juga di situ, cuma saya enggak begitu paham," tuturnya.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar: