Layanan Tiket Pesawat Murah, Booking dan Cetak Sendiri Tiketnya

CARA MUDAH BERBISNIS TIKET PESAWAT

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Jumat, 04 Januari 2013

Perempuan Dilarang Duduk Mengangkang saat Dibonceng

Perempuan Dilarang Duduk Mengangkang saat Dibonceng
Perempuan di Lhokseumawe, Aceh, diimbau tidak duduk mengangkang saat dibonceng.

Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor.

"Alasannya untuk peningkatan dan mendukung Syariat Islam yang telah ada Qanun-nya di Aceh," kata Suadi Yahya saat dihubungi wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Rabu (03/01) siang, melalui telepon.

Menurutnya, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor, tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami.

"Sebenarnya budaya Aceh, bagi perempuan, kalau duduk di sepeda motor ini tidak boleh mengangkang, budayanya harus duduk menyamping," jelas Suadi.

Surat edaran berupa himbauan kepada warga Lhokseumawe, menurutnya, mulai berlaku sejak Selasa (2/1/2013) kemarin.

"Kita buat surat edaran kepada penduduk kota Lhokseumawe. Kita imbau melalui desa-desa, kampung-kampung, kecamatan untuk bisa ini dipatuhi oleh masyarakat," katanya.

Selama satu atau bulan ke depan, lanjutnya, pihaknya akan mengevaluasi sejauhmana efektivitas surat edaran itu berdampak ke masyarakat Lhokseumawe.

"Kita lihat perkembangannya. Baru setelah itu kita lakukan (dalam) bentuk aturan seperti aturan wali kota atau membuat qanun," tandas Suadi.

Bakal ada sanksi

Suadi mengklaim surat edarannya ini didukung masyarakat Lhokseumawe, setidaknya kalangan ulama di wilayah itu.

Menurutnya, alasan yang berkembang di kalangan ulama Lhokseumawe menyebutkan, jika kaum perempuan duduk tidak mengangkang saat dibonceng sepeda motor, terlihat karakter perempuannya.

"Kalau duduk mengangkang, itu kayak lekaki, kalau dilihat dari samping. Tapi kalau duduk menyamping, ciri khasnya terlihat kalau itu perempuan," jelas Suadi.

Ditanya bentuk sanksi bagi kaum perempuan yang tetap duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor, Suadi belum bersedia mengungkapkannya.

Namun menurutnya, "kalau kita sudah mengeluarkan aturan pemerintah, seperti peraturan walikota, sudah otomatis ada sanksinya".

Menanggapi pendapat sejumlah kalangan yang menyebut duduk menyamping di sepeda motor membahayakan keselamatan buat pemboncengnya, Suadi kurang sependapat.

"Itu mungkin terjadi, mungkin tidak," katanya seraya menambahkan, itu sangat tergantung kepada yang mengendarai sepeda motor tersebut.

Dia kemudian merujuk praktek duduk menyamping di kalangan pembonceng bersepeda motor di Aceh, yang menurutnya, jarang terjadi kecelakaan.

"Jarang ada yang jatuh," tandas Suadi.


Tidak ada komentar: